Zikrullah Syubi langsung melaporkan kejadian ini ke mabes polri, dan kemungkinan kasus ini akan tambah memberatkan Ariel setelah kasus video pornonya dengan luna maya. "Kami telah melaporkan tindakan ariel yang menghalangi pers pada mabes polri" ujar Zikrullah.
Dalam laporan tersebut, Ariel dikenakan pasal 406 tentang pengerusakan dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.Bagaimana tidak, tindakan Ariel benar-benar tidak menunjukkan dia artis sejati. Dia dianggap telah menghalang-halangi pers yang ingin meliput berita terkini tentang mereka.Harusnya Ariel tidak perlu melakukan perbuatan tersebut. Kasus video pornonya dengan sejumlah artis saja sudah memberatkan dia, ditambah merusak kamera handycam wartawan.
0 komentar:
Posting Komentar